GARIS BESAR PROGRAM KERJA
Bidang Dana dan Usaha :
- Mengatur dan melaksanakan administrasi keuangan BKKMTKI di tingkat pusat dan daerah.
- Merealisasikan sumber dana dari iuran anggota, dana abadi, bantuan yang mengikat maupun tidak mengikat, serta sumber lain yang halal dan sah juga pendistribusian dengan skala prioritas.
- Mengolah dan mengalokasikan dana abadi untuk usaha-usaha pengembangan BKKMTKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengelola sumber-sumber penerimaan keuangan organisasi BKKMTKI.
- Melakukan usaha dan kerjasama dengan lembaga atau perusahaan yang dapat meningkatkan sumber dana intern.
- Melakukan audit keuangan dan mempublikasikan hasil audit ke anggota BKKMTKI.
- Membuat kebijakan pengalokasian dana kas BKKMTKI dengan persetujuan Sekretaris Jendral.
[PENGENALAN PIMPINAN PUSAT DANA DAN USAHA]
Perkenalkan Pimpinan Pusat Koordinator Bidang Dana dan Usaha, Rika Dian Fitriana dari HIMATEKA Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal.
Visi : “Terwujudnya divisi Dana dan Usaha yang mampu memanajemen dalam perumusan kebijakan keuangan BKKMTKI.”
Misi :
1. Membentuk mental wirausaha kepada Pimpinan Daerah serta staff dana dan usaha untuk meningkatkan profesionalitas.
2. Menjalin kerjasama dengan perusahaan lain dalam pengembangan produk BKKMTKI.
3. Mengelola dana dan memfasilitasi tiap-tiap daerah BKKMTKI dalam berwirausaha demi meraih kesejahteraan satu dengan yang lain.